BAB 12: Ekonomi Masa Khalifah Umar bin Khattab (634–644 M).- Rasulullah dan Khulafaurrasyidin

 BAB 12: Ekonomi Masa Khalifah Umar bin Khattab (634–644 M)

Masa Umar bin Khattab dikenal sebagai periode revolusi administrasi ekonomi dalam sejarah Islam. Wilayah kekuasaan Islam berkembang sangat luas sehingga diperlukan sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih terstruktur. Umar membentuk Diwan sebagai lembaga administrasi untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran negara secara sistematis.

Umar memperkenalkan berbagai inovasi fiskal seperti pengelolaan Kharaj, Jizyah, dan Baitul Mal yang lebih profesional. Ia juga menetapkan kebijakan agraria dengan mempertahankan lahan taklukan tetap dikelola penduduk lokal sambil membayar pajak tanah. Kebijakan ini menjaga produktivitas pertanian dan meningkatkan pendapatan negara.

Selain itu, Umar mengembangkan infrastruktur, membangun kota-kota baru, memperkuat perdagangan, dan menciptakan sistem jaminan sosial bagi rakyat miskin. Kebijakan-kebijakan tersebut menjadikan masa Umar sebagai salah satu periode paling maju dalam sejarah ekonomi Islam klasik.


Link Buku 

Rasulullah dan Khulafaurrasyidinhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/


Daulah Umayyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/


Daulah Abbasiyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/


Daulah Utsmaniyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/


Kerajaan Islam di Indonesiahttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 6: PERTANIAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM- Daulah Abbasiyah

Bab 8 BAB 8: PERDAGANGAN DAN JARINGAN KOMERSIAL- Daulah Abbasiyah

BAB 4: SISTEM FISKAL DAN KEUANGAN NEGARA- Daulah Abbasiyah