Bab 13: Sistem Mata Uang dan Keuangan Kerajaan Islam Nusantara.-Kerajaan Islam di Indonesia
Bab 13: Sistem Mata Uang dan Keuangan Kerajaan Islam Nusantara
Kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara mengembangkan sistem keuangan yang cukup maju melalui penggunaan berbagai jenis mata uang, seperti koin emas, perak, timah, serta sistem multimetalik yang disesuaikan dengan kebutuhan perdagangan. Selain penggunaan uang, sistem barter masih digunakan di beberapa daerah, terutama untuk transaksi lokal. Perkembangan mata uang menunjukkan adanya kemajuan ekonomi dan meningkatnya aktivitas perdagangan antardaerah maupun internasional.
Selain sistem moneter, kerajaan Islam juga menerapkan berbagai instrumen keuangan Islam seperti mudharabah, musyarakah, kredit dagang, serta pengawasan pasar melalui lembaga hisbah. Zakat dan wakaf berfungsi sebagai sarana redistribusi kekayaan dan kesejahteraan sosial. Sistem keuangan tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan ekonomi Islam di Nusantara dan memberikan pengaruh terhadap sistem ekonomi Indonesia modern.
Link Buku
Rasulullah dan Khulafaur Rasyidinhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam Di Indonesiahttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar