BAB 15: Pemikiran Ekonomi dan Perspektif Fiqh- Daulah Umayyah
15.1 Landasan Normatif Ekonomi Islam pada Masa Umayyah
Kebijakan ekonomi Daulah Umayyah berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, dan prinsip syariah yang menekankan keadilan, kesejahteraan, serta tanggung jawab sosial dalam aktivitas ekonomi.
15.2 Larangan Riba dan Implementasinya
Praktik riba dilarang karena dianggap merugikan dan menciptakan ketidakadilan. Pemerintah dan masyarakat didorong untuk menjalankan transaksi yang adil melalui perdagangan dan kerja sama yang sesuai syariat.
15.3 Pemikiran Para Ulama tentang Ekonomi
Para ulama memberikan pandangan mengenai kepemilikan harta, distribusi kekayaan, zakat, perdagangan, dan peran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
15.4 Konsep Maslahah dan Kebijakan Ekonomi
Prinsip maslahah (kemaslahatan umum) menjadi dasar dalam perumusan kebijakan ekonomi untuk menciptakan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan menjaga stabilitas sosial.
15.5 Pemikiran Ekonomi Sistematik: Awal Mula Tradisi Intelektual
Pada masa ini mulai berkembang tradisi intelektual yang membahas ekonomi secara lebih terstruktur, menjadi fondasi bagi perkembangan pemikiran ekonomi Islam pada masa-masa berikutnya.
Link buku
Rasulullah Dan Khulafaur Rasyidinhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam di Indonesiahttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar