Bab 2: Landasan Teologis Ekonomi Islam di Kerajaan Nusantara.- Kerajaan Islam di Indonesia
Bab 2: Landasan Teologis Ekonomi Islam di Kerajaan Nusantara
Ekonomi Islam di kerajaan-kerajaan Nusantara didasarkan pada konsep tauhid yang menempatkan manusia sebagai pengelola amanah Allah di bumi. Aktivitas ekonomi tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan nilai moral, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
Islam melarang praktik ekonomi yang merugikan seperti riba, penipuan, dan monopoli, serta mendorong instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Melalui prinsip-prinsip tersebut, ekonomi Islam berupaya menciptakan pemerataan kekayaan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Link Buku
Rasulullah dan Khulafaur Rasyidinhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam di Indonesiahttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar