Bab 2: Landasan Teologis Ekonomi Islam di Kerajaan Nusantara. Kerajaan islam di indonesia

 Bab 2: Landasan Teologis Ekonomi Islam di Kerajaan Nusantara

Ekonomi Islam di kerajaan-kerajaan Nusantara dibangun di atas prinsip tauhid yang menempatkan manusia sebagai pengelola amanah Allah di bumi. Harta dipandang sebagai titipan yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk kepentingan individu maupun masyarakat. Karena itu, aktivitas ekonomi harus berjalan sesuai syariat dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Selain menekankan keadilan dalam transaksi, Islam juga memperkenalkan instrumen distribusi kekayaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen-instrumen tersebut berfungsi menjaga keseimbangan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan landasan teologis yang kuat, sistem ekonomi Islam di Nusantara berkembang tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan material, tetapi juga untuk mewujudkan keberkahan dan kemaslahatan bersama.


Link Buku


Rasulullah & Khulafaur Rasyidin https://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/


Daulah Umayyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/


Daulah Abbasiyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/


Daulah Utsmaniyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/


Kerajaan Islam Di Indonesia https://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 6: PERTANIAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM- Daulah Abbasiyah

Bab 8 BAB 8: PERDAGANGAN DAN JARINGAN KOMERSIAL- Daulah Abbasiyah

BAB 4: SISTEM FISKAL DAN KEUANGAN NEGARA- Daulah Abbasiyah