BAB 4: SISTEM FISKAL DAN KEUANGAN NEGARA. Daulah Abbasiyah
BAB 4: SISTEM FISKAL DAN KEUANGAN NEGARA
Pendapatan negara Abbasiyah diperoleh dari berbagai sumber yang telah diatur dalam hukum Islam, seperti zakat, kharaj, jizyah, dan pendapatan lainnya. Sistem perpajakan dirancang untuk mendukung kebutuhan negara tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat. Hasil penerimaan tersebut menjadi fondasi utama pembiayaan pemerintahan dan pembangunan.
Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai kepentingan publik, termasuk pertahanan, administrasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta bantuan sosial. Pengelolaan keuangan dilakukan melalui lembaga khusus yang bertugas mencatat, mengawasi, dan mendistribusikan anggaran agar tetap berjalan efektif dan akuntabel.
Link Buku
Rasulullah & Khulafaur Rasyidin https://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam Di Indonesia https://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar