BAB 4: SISTEM FISKAL DAN KEUANGAN NEGARA. Daulah Abbasiyah

BAB 4: SISTEM FISKAL DAN KEUANGAN NEGARA

Pendapatan negara Abbasiyah diperoleh dari berbagai sumber yang telah diatur dalam hukum Islam, seperti zakat, kharaj, jizyah, dan pendapatan lainnya. Sistem perpajakan dirancang untuk mendukung kebutuhan negara tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat. Hasil penerimaan tersebut menjadi fondasi utama pembiayaan pemerintahan dan pembangunan.

Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai kepentingan publik, termasuk pertahanan, administrasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta bantuan sosial. Pengelolaan keuangan dilakukan melalui lembaga khusus yang bertugas mencatat, mengawasi, dan mendistribusikan anggaran agar tetap berjalan efektif dan akuntabel.


Link Buku


Rasulullah & Khulafaur Rasyidin https://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/


Daulah Umayyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/


Daulah Abbasiyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/


Daulah Utsmaniyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/


Kerajaan Islam Di Indonesia https://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 6: PERTANIAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM- Daulah Abbasiyah

Bab 8 BAB 8: PERDAGANGAN DAN JARINGAN KOMERSIAL- Daulah Abbasiyah

BAB 4: SISTEM FISKAL DAN KEUANGAN NEGARA- Daulah Abbasiyah