BAB 4: Tata Kelola Institusi Baitul Mal Daulah Umayyah
BAB 4: Tata Kelola Institusi Baitul Mal
Pada masa Umayyah, Baitul Mal berkembang menjadi lembaga keuangan negara yang terorganisasi dengan baik. Baitul Mal Pusat di Damaskus mengawasi Baitul Mal daerah melalui sistem administrasi dan pelaporan yang ketat.
Pendapatan negara dipisahkan berdasarkan sumbernya, seperti zakat, kharaj, jizyah, dan harta tak bertuan. Dana tersebut digunakan untuk membiayai militer, pembangunan infrastruktur, birokrasi, dan kebutuhan pemerintahan.
Namun, terjadi penyimpangan ketika sebagian penguasa memperlakukan Baitul Mal sebagai harta pribadi dinasti. Umar bin Abdul Aziz kemudian mengembalikan fungsi Baitul Mal sebagai amanah publik dengan memperketat pengawasan dan menghapus penyalahgunaan dana negara.
Inti Bab: Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sangat menentukan stabilitas ekonomi negara.
Link Buku
Rasulullah Dan Khulafaur Rasyidin https://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam Di Indonesia https://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar