BAB 7: Sistem Kredit, Keuangan, dan Moneter.- Rasulullah dan Khulafaurrasyidin
BAB 7: Sistem Kredit, Keuangan, dan Moneter
Sistem moneter Islam awal menggunakan dinar dan dirham yang memiliki nilai intrinsik sehingga mampu menjaga stabilitas ekonomi. Uang diposisikan sebagai alat tukar, bukan komoditas untuk spekulasi.
Islam melarang riba dan menggantinya dengan instrumen keuangan berbasis kemitraan seperti mudharabah, musyarakah, dan qardhul hasan. Sistem ini menekankan pembagian risiko dan keuntungan secara adil.
Selain itu, berkembang instrumen keuangan seperti sakk (cek) dan hawalah yang memudahkan perdagangan lintas wilayah. Seluruh sistem dirancang untuk mendukung sektor riil dan mencegah krisis akibat spekulasi moneter.
Link Buku
Rasulullah dan Khulafaurrasyidinhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam di Indonesiahttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar