BAB 8: Sistem Fiskal dan Keuangan Negara.- Rasulullah dan Khukafaurrasyidin
BAB 8: Sistem Fiskal dan Keuangan Negara
Perkembangan wilayah Islam mendorong lahirnya sistem administrasi fiskal yang lebih terorganisasi melalui pembentukan Diwan. Lembaga ini bertugas mengelola dan mencatat keuangan negara secara sistematis.
Pendapatan negara berasal dari zakat, kharaj, jizyah, ushr, ghanimah, dan fay’. Sumber-sumber tersebut memungkinkan negara membiayai kebutuhan publik tanpa bergantung pada satu sektor saja.
Pengeluaran negara difokuskan pada pertahanan, kesejahteraan sosial, infrastruktur, dan gaji aparatur. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama sehingga keuangan negara dapat dikelola secara adil dan efektif.
Link Buku
Rasulullah dan Khulafaurrasyidinhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyahhttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam di Indonesiahttps://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar