BAB 8: Sistem Fiskal dan Keuangan Negara. Rasulullah dan Khulafaurrasyidin
BAB 8: Sistem Fiskal dan Keuangan Negara
Seiring berkembangnya wilayah Islam, sistem fiskal negara menjadi semakin terorganisasi melalui pembentukan administrasi Baitul Mal dan Diwan. Negara memperoleh pendapatan dari berbagai sumber seperti zakat, kharaj, jizyah, ushr, ghanimah, dan fay’, yang masing-masing memiliki fungsi dan ketentuan tersendiri.
Pendapatan tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan publik seperti pertahanan, kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur, dan gaji aparatur negara. Pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga mampu menciptakan kepercayaan masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi negara.
Link Buku
Rasulullah & Khulafaur Rasyidin https://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam Di Indonesia https://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar