BAB 9: Pengawasan Pasar, Inflasi, dan Stabilitas Harga- Daulah Umayyah
BAB 9: Pengawasan Pasar, Inflasi, dan Stabilitas Harga
Pertumbuhan ekonomi yang pesat membutuhkan pengawasan pasar yang efektif. Untuk itu dibentuk lembaga Al-Hisbah yang dipimpin Muhtasib.
Tugas Muhtasib meliputi:
- Mengawasi timbangan dan takaran.
- Menindak pemalsuan dan penipuan.
- Mencegah penimbunan barang (ihtikar).
- Menjaga kualitas produk.
Pemerintah umumnya tidak menetapkan harga secara langsung (tas’ir), kecuali dalam kondisi darurat akibat monopoli atau manipulasi pasar.
Inti Bab: Stabilitas harga dicapai melalui pengawasan pasar yang adil, bukan melalui intervensi harga yang berlebihan.
Link Buku
Rasulullah Dan Khulafaur Rasyidin https://ewhb.baitsyariah.id/product/0020/
Daulah Umayyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0021/
Daulah Abbasiyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0022/
Daulah Utsmaniyah https://ewhb.baitsyariah.id/product/0023/
Kerajaan Islam Di Indonesia https://ewhb.baitsyariah.id/product/0024/
Komentar
Posting Komentar